. Kapolri mendapatkan Surat Protes dari HRW Atas Penggerebekan LGBT/GAY | BERITA INDONESIA VIRAL

Kapolri mendapatkan Surat Protes dari HRW Atas Penggerebekan LGBT/GAY

Add caption


Direktur Asia Human Right Watch  Brad Adams, berkirim surat yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Surat disampaikan terkait dengan perlakuan diskriminasi terhadap kelompok LGBT. Terakhir yakni penangkapan 141 orang dalam pesta seks gay di Jakarta.  Berikut bunyi surat tersebut yang dikutip di laman HRW, kemarin


Kami menulis surat ini untuk menyampaikan kekhawatiran kami atas langkah kepolisian Indonesia terhadap kelompok lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) yang diskriminatif dan merusak hak fundamental pribadi. Hal itu terbukti dalam penggerebekan polisi di Surabaya dan Jakarta serta pernyataan dari kepala kepolisian daerah Jawa Barat. 

Human Rights Watch merupakan lembaga internasional nonpemerintahan yang melakukan investigasi serta membuat laporan terhadap pelanggaran HAM di lebih dari 90 negara. Kami telah bekerja dalam berbagai isu HAM di Indonesia selama hampir tiga dekade. 

Pada 30 April 2017, polisi menggeruduk perkumpulan gay dan biseksual di Surabaya. Petugas menangkap dan menahan 14 orang serta meminta mereka menjalani pemeriksaan HIV. Pada 21 Mei, polisi menggerebek Atlantis Spa di Jakarta dan menahan 141 orang. Polisi menuntut 10 orang di antaranya atas dugaan penyelenggaraan pesta seks. 

Petugas diduga juga menggelandang para pelaku dengan tanpa busana di depan media. Aparat menginterogasi saat mereka tanpa pakaian, kendati petugas telah membantahnya. 

Penggerudukan polisi dilakukan atas dasar UU Anti Pornografi 2008. Hukum ini bersifat diskriminasi khususnya terhadap kelompok lesbian dan homoseksual. Kelompok ini masuk dalam tindakan seksual yang menyimpang bersama dengan hubungan seks dengan mayat serta hewan. 

Hal ini tentu bertentang dengan hukum hak asasi manusia internasional yang berlaku di Indonesia karena secara nyata melakukan diskriminasi terhadap gay dan lesbian. Hal ini juga bertentangan dengan  Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yang menganggap orientasi seks sesama jenis merupakan varian normal dan hubungan seks manusia. 

Polisi menggunakan aturan hukum itu sebagai dalih untuk menggerebek perkumpulan privasi yang mengarah diskriminasi terhadap populasi LGBT yang sudah tersudut di Indonesia. 

Hak pribadi merupakan perlindungan yang mendasari otonomi fisik dan identitas semua orang.  Komita Hak Asasi Manusia PBB , badan internasional yang mengintrepetasikan International Covenant on Civil and Political Right - Indonesia termasuk di dalamnya- telah menegaskan, "Tidak diragukan lagi aktivitas seksual orang dewasa yang disepakati secara private masuk dalam konsep hal yang 'privasi'."

Kami juga prihatin atas sikap Kapolda Jabar Jenderal Anton Charliyan pada 24 Mei yang ingin membuat unit khusus polisi untuk mendeteksi dan menghukum LGBT. Pernyataan mengganggu Charliyan ini serupa dengan sikap Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa'duddin yang pada Februari 2016 lalu akan membuat tim khusus agar publik sadar akan bahaya LGBT. Tim juga bertugas untuk melatih mereka yang masuk dalam kelompok LGBT agar balik ke kehidupan normal. 

Kantor Anda (Kapolri), bertanggung jawab untuk menegakkan hak asasi manusia bagi semua orang tanpa rasa diskriminasi. Kami meminta Anda bersikap cepat untuk memastikan kelompok LGBT tidak menjadi target kepolisian dan hak-hak privasi mereka dijamin.

Hal ini sejalan dengan pernyataan presiden Jokowi pada Oktober 2016 bahwa polisi harus bertindak terhadap setiap langkah kelompok maupun individu bigot yang hendak menyerang orang-orang LGBT atau menyangkal hak mereka. Dan untuk itu tidak ada diskriminasi bagi semua orang. 

Kami mengharapkan Anda untuk menginisiasi proses investigasi terhadap penggerebakan maupun tindakan petugas saat penggerudukan berlangsung. Termasuk menyebarkan identitas yang ditahan itu ke media. Kami mendesak Anda untuk menegaskan ke publik bahwa Kepolisian Nasional Indonesia akan melindungi semua hak dasar seseorang dengan tak memandang orientasi seksual atau jenis kelamin.

Kami senang jika bertemu dengan Anda dan mendiskusikan masalah ini.

0 Response to "Kapolri mendapatkan Surat Protes dari HRW Atas Penggerebekan LGBT/GAY"

Posting Komentar